Beranda | Artikel
Kemudahan Islam dalam Qashar Shalat
3 hari lalu

Kemudahan Islam dalam Qashar Shalat adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Kitab Syarhus Sunnah karya Imam Al-Barbahari Rahimahullah. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Dr. Iqbal Gunawan, M.A Hafidzahullah pada Rabu, 13 Sya’ban 1446 H / 12 Februari 2025 M.

Kajian Islam Tentang Kemudahan Islam dalam Qashar Shalat

Salah satu tanda kemudahan dalam agama Islam adalah adanya berbagai keringanan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada hamba-hamba-Nya. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ’Alaihi wa Sallam:

إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ

“Sesungguhnya agama ini mudah, Dan tidaklah seseorang memberat-beratkan dirinya dalam agama ini, kecuali dia akan terkalahkan.” (HR. Bukhari)

Pernah suatu ketika, tiga orang datang ke rumah Nabi Shallallahu ’Alaihi wa Sallam dan bertanya kepada istri-istri beliau tentang ibadah beliau Shallallahu ’Alaihi wa Sallam. Setelah mendengar jawaban mereka, seolah-olah mereka menganggap ibadah Nabi Shallallahu ’Alaihi wa Sallam masih kurang. Mereka pun berkata bahwa Nabi Shallallahu ’Alaihi wa Sallam telah diampuni dosa-dosanya yang telah lalu maupun yang akan datang. Maka salah satu dari mereka berkata, “Saya akan shalat malam terus-menerus dan tidak akan tidur.” Yang lainnya berkata, “Saya akan berpuasa terus dan tidak akan berbuka.” Sementara yang terakhir berkata, “Saya tidak akan menikah.”

Ketika Nabi Shallallahu ’Alaihi wa Sallam mendengar pernyataan mereka, beliau sangat marah dan bersabda:

أَنْتُمُ الَّذِيْنَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا؟ أَمَا وَاللهِ إِنِّيْ لَأَخْشَاكُمْ لِلهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّيْ أَصُوْمُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ

“Saya adalah orang yang paling bertakwa dan paling takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, tetapi saya shalat dan saya juga tidur. Saya berpuasa dan saya juga berbuka. Saya menikahi wanita. Barang siapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia bukan dari golonganku.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Islam adalah agama yang mudah. Jika kita perhatikan, kewajiban shalat lima waktu hanya memerlukan beberapa menit dalam sehari. Puasa yang diwajibkan hanya satu bulan dalam setahun. Zakat hanya diwajibkan bagi orang yang memiliki harta yang mencapai nisab. Haji hanya diwajibkan bagi yang mampu, dan itu pun hanya sekali seumur hidup. Selain itu, amalan-amalan lainnya bersifat sunnah dan tidak diwajibkan.

Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang penuh kemudahan. Apa yang diharamkan sangatlah terbatas, sedangkan yang dihalalkan jauh lebih banyak. Salah satu bentuk keringanan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan untuk memudahkan hamba-hamba-Nya serta menghilangkan kesulitan dari mereka adalah kebolehan bagi musafir untuk mengqashar shalatnya.

Yang dimaksud dengan qashar adalah meringkas shalat yang semula berjumlah empat rakaat—seperti shalat Zuhur, Asar, dan Isya—menjadi dua rakaat bagi orang yang sedang dalam perjalanan.

Mayoritas ulama berpendapat bahwa jarak yang dianggap sebagai safar adalah 80 km, jika kita ukur dengan standar saat ini. Meskipun terdapat berbagai pendapat lain, namun insyaAllah yang lebih hati-hati adalah menggunakan jarak 80 km.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ إِنَّ الْكَافِرِينَ كَانُوا لَكُمْ عَدُوًّا مُبِينًا

”Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.”  (QS. An-Nisa’[4]: 101)

Secara zahir, ayat ini menunjukkan bahwa diperbolehkannya mengqashar shalat ketika dalam kondisi takut diganggu oleh orang-orang kafir. Namun, rasa takut tersebut telah hilang setelah tegaknya agama Islam.

Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam pernah ditanya oleh sebagian sahabat, “Wahai Rasulullah, mengapa kita masih mengqashar shalat kita padahal kita telah berada dalam keadaan aman, sedangkan dalam ayat disebutkan ‘jika kalian merasa takut’?” Maka Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam menjawab:

صَدَقَةٌ تَصَدَّقَ اللهُ بِهَا عَلَيْكُمْ، فَاقْبَلُوْا صَدَقَتَهُ

“Itulah sedekah yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada kalian. Maka terimalah sedekah dari Allah tersebut.” (HR. Muslim)

Nabi Shallallahu ’Alaihi wa Sallam  senantiasa mengqashar shalatnya ketika beliau melakukan perjalanan jauh. Saat safar, beliau mengqashar shalat yang semula empat rakaat menjadi dua rakaat. Inilah yang lebih dekat kepada sunnah dan lebih utama bagi orang yang sedang dalam perjalanan.

Namun, jika seseorang ingin menyempurnakan shalatnya karena merasa tidak sulit atau merasa mampu, hal ini tetap dibolehkan. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa tindakan tersebut berarti meninggalkan yang lebih utama (afdhal), karena Nabi Shallallahu ’Alaihi wa Sallam selalu mengqashar shalatnya saat bepergian.

Sebagian ulama juga menekankan bahwa qashar shalat dilakukan ketika seseorang benar-benar dalam perjalanan (fi s-safar), bukan saat sedang singgah. Mengqashar shalat merupakan rukhsah (keringanan) yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada hamba-hamba-Nya untuk mempermudah mereka dalam beribadah. Oleh karena itu, mengambil rukhsah ini lebih utama.

Lalu bagaimana cara memilih pemimpin dalam Islam? Mari download mp3 kajian dan simak pembahasan yang penuh manfaat ini.

Download MP3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/54935-kemudahan-islam-dalam-qashar-shalat/